PENGERTIAN
IKHLAS DALAM HAJI
Jika mengacu pada penjelasan Syaikh
Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam majmu’ fatawa wa rasa’il bahwa ikhlas
kepada Allah dalam menunaikan haji/umrah adalah: seseorang berniat dengan
haji/umrahnya untuk mendekatkan diri kepada Allah semata dan untuk sampai ke
negeri kemuliannya (surga).
Dan apabila seseorang menghendaki
sesuatu yang lain dengan ibadah haji/umrahnya, maka perlu diperinci menurut
pembagian berikut ini:
1. Jamaah
ingin mendekatkan diri kepada selain Allah dalam haji/umrah dan untuk
mendapatkan pujiaan makhluknya (riya). Maka ini menggugurkan amal ibadah
haji/umrah dan ia termasuk syirik. Didalam shahih dari hadits Abu Hurairah,
sesungguhnya nabi bersabda, Allah berfirman (hadits qudsi): “Aku adalah
orang yang paling tidak membutuhkan sekutu, barang siapa yang melakukan sesuatu
amal ibadah yang ia menyekutukan selain-ku bersama-ku, niscaya aku
meninggalkannya dan sekutunya”.
2. Berhaji/berumrah
bertujuan untuk sampai kepada tujuan duniawi semata seperti menjadi pemimpin,
kedudukan dan harta, tanpa bertujuan mendekatkan diri kepada Allah. Maka amal
ini gugur, tidak bisa mendekatkannya kepada Allah:
“Barang
siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada
mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia
itu tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat.
Kecuali neraka dan
lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah
apa yang telah mereka kerjakan. (QS.Hud:15-16).
Perbedaan diantara
ini (bagian kedua) dan yang sebelumnya, bahwa yang pertama bertujuan agar
dipuji (riya) bahwa ia adalah orang yang menyembah Allah. Adapun kedua, maka ia
tidak bertujuan untuk mendapat pujiaan bahwa ia adalah orang yang beribadah
kepadanya, dan ia tidak memperdulikan pujian manusia kepadanya dengan hal itu.
3. Jamaah
bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dan harta benda duniawi yang diperoleh
dengannya.
Seperti bertujuan
bersama niat haji/umrah kepada Allah dengan bersuci adalah untuk mengaktifkan
tubuh dan menghilangkan kotorannya. Dan dengan ibadah haji untuk menyaksikan
masya’ir dan para jamaah haji. Ini mengurangi pahala ikhlas. Namun jika yang
dominan adalah niat beribadah maka sungguh ia kehilangan pahala yang sempurna,
akan tetapi hal itu tidak menyebabkan ia berdoa, berdasarkan firman Allah
terhadap para jamaah haji: Tidak ada dosa
bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu.
(QS.al-Baqarah:198).
Dan jika niat yang
dominan adalah bukan karena Allah maka tidak ada pahala untuknya diakhirat
nanti. Pahalanya hanyalah apa yang ia dapatkan di dunia. Saya khawatir ia
berdosa dengan hal itu, karena ia menjadikan ibadah yang merupakan tujuan
tertinggi menjadi sarana untuk mendapatkan dunia yang hina.
Maka sama seperti
didalam sunan abu daud, dari abu hurairah, sesungguhnya seorang laki-laki
berkata: ya Rasulullah, seorang lelaki ingin berjihad dijalan Allah, sedangkan
ia juga ingin mendapatkan harta benda dunia.
Rasulullah bersabda:
tidak ada pahala untuknya. Ia mengulanginya tiga kali sedangkan nabi tetap
bersabda: tidak ada pahala untuknya.
Dan didalam
shahihnya dari umar bin khatab, sesungguhnya nabi bersabda: barang siapa yang
hijrahnya untuk dunia atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah
untuk sesuatu yang ia hijrah karenanya.
Dan jika kedua
niatnya itu sama, niat haji/umrah tidak lebih besar dari niat duniawi, maka perlu
dilihat lagi. Yang lebih dekat dengan kebenaran bahwa tidak ada pahala baginya,
seperti orang yang sedang beribadah karena Allah dan karena yang selainnya.
Perbedaan diantara
bagian ketiga dan yang sebelumnya: bahwa tujuan selain ibadah dibagian sebelumnya
sangat jelas, dan seolah-olah ia menghendaki dengan ibadahnya untuk kepentingan
dunia. Lalu apakah standar keadaan haji/umrahnya dibagian ini yang paling
dominan adalah ibadah atau selain ibadah?
Maka standarnya
adalah apabila jamaah tidak memperdulikan selain ibadah, diperoleh atau tidak,
hal itu menunjukkan bahwa yang dominan adalah niat ibadah, dan sebaliknya juga
berarti sebaliknya.
Dalam kondisi
bagaimanapun, sesungguhnya niat yang merupakan suara hati, perkaranya sangat
besar dan posisinya sangat penting. Terkadang bisa naik dengan hamba kepada
derajat shiddiqin, dan terkadang bisa menjerumuskannya ka[ada tingkat paling
rendah (hina).
CARA SHALAT TAUBAT
Menunaikan haji
berati pertobatan atas segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan. Salah satu
cara bertobat yakni dengan menunaikan shalat taubat. Shalat taubat adalah
shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk bertobat
memohon ampun pada Allah atas dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.
Hukum shalat
taubat adalah sunnah berdasarkan pada hadits, atsar sahabat dan pendapat empat
madzhab fiqih ayafi’I, maliki, hanafi, hanbali. Shalat taubat disebut juga
dengan shalat istighfar atau shalat minta ampun.
Bagi jamaah haji
dan umrah disunnahkan menunaikan shalat taubat pada saat menjelang
keberangkatan. Banyak pula jamaah yang memiliki pengalaman mendapatkan ujian di
tanah suci dan diberikan solusi atas kesulitan dan ujian tersebut setelah
menunaikan shalat taubat.
DALIL :
Hadits shahih
riwayat tirmizi, abu dawud, dan ahmad dalam musnad “Tidaklah seorang hamba berbuat
satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk dua rakaat, kemudian
memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya.”
HUKUM :
Hukum shalat
taubat adalah sunnah menurut empat mazhab fiqih yaitu mazhab maliki, hanafi,
syafi’I, dan hanbali berdasarkan pada hadits shahih riwayat tirmizi diatas.
Hadits tersebut bermakna bahwa apabila seorang muslim melakukan dosa dan hendak
bertaubat dari dosanya itu maka sunnah baginya untuk melakukan shalat sunnah
dua rakaat dan melakukan taubat dari dosanya pada Allah ta’ala. Termasuk dari
bertaubat adalah taubat dari melakukan perkara makruh dan melewati batas yang
tidak menapai tingkat perbuatan yang haram.
WAKTU PELAKSANAAN :
Shalat taubat
termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja.
Siang dan malam.
Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.
Adapun waktu larangan shalat sunnah ada 5
(lima) sebagai berikut:
·
Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
·
Dari terbit matahari sampai matahari naik
sepenggal.
·
Dari saat matahari persis di tengah-tengah
sampai condong.
·
Dari shalat ashar sampai tenggelam matahari.
·
Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam
sempurna
SYARAT DAN CARA:
Sebagaimana setiap
shalat, syarat pertama adalah mushalli (orang yang shalat) harus suci dari
hadats kecil dan besar. Kalau belum hendaknya mandi junub dan berwudhu terlebih
dahulu.
Setelah itu
lakukan shalat 2 rakaat.
§
Shalat hendaknya dilakukan sendirian, bukan berjamaah
karena ia termasuk shalat sunnah yang tidak dilakukan secara berjamaah.
§
Dan setelah shalat disunnahkan membaca
istighfar, memohon ampun pada Allah.
§
Bacaan saat shalat selain al-fatihah boleh
membaca bacaan atau surah apa saja. Tidak ada ketentuan khusus. Namun umumnya
surah yang dibaca setelah fatihah adalah al-kafirun pada rakaat pertama dan
al-ikhlas pada rakaat kedua.
§
Disarankan bersamaan dengan shalat taubat ini
agar melakukan amal kebaikan berdasarkan firman Allah QS Thaha ayat 82. “Dan
sesungguhnya aku maha pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal
saleh, kemudian tetap dijalan yang benar.
§
Amal kebaikan paling utama yang dilakukan
seorang yang bertaubat adalah sedekah. Karena sedekah itu termasuk dari sebab
terbesar yang dapat menghapus dosa. Allah berfirman dalam QS Al Baqarah 2:271.
1.
Niat shalat taubat berikut ini: Ushalli
sunnatat taubati rokaataini lillahi taala.
Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua
rakaat karena Allah.
2. Rakaat
pertama : Membaca al fatihah dan surat al
kafirun.
3.
Rakaat kedua : membaca al fatihah dan surat al ikhlas.
DOA DAN BACAAAN USAI SHALAT TAUBAT
1.
Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali.
2.
Setelah istighfar, baca doa:
“Ya Allah sesungguhnya hamba memohon kepadamu
taufiq (pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk (hidayah), dan
perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang yang sabar, dan
kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta,
dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan
ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepadamu rasa takut yang
membentangi hamba dari durhaka kepadamu yang berhak mendapatkan ridhomu
sehingga hamba tulus kepadamu dan bertaubat kepadamu karena takut dan sehingga
hamba mengikhlaskan ketulusan untukmu
karena cinta kepadamu dan sehingga hamba berserah diri kepadamu dalam semua
urusan, dan hamba memohon baik sangka kepadamu. Maha suci dzat yang menciptakan
cahaya.

No comments:
Post a Comment