Wednesday, March 2, 2016

IKHLAS DALAM HAJI





PENGERTIAN IKHLAS DALAM HAJI
Jika mengacu pada penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam majmu’ fatawa wa rasa’il bahwa ikhlas kepada Allah dalam menunaikan haji/umrah adalah: seseorang berniat dengan haji/umrahnya untuk mendekatkan diri kepada Allah semata dan untuk sampai ke negeri kemuliannya (surga).
Dan apabila seseorang menghendaki sesuatu yang lain dengan ibadah haji/umrahnya, maka perlu diperinci menurut pembagian berikut ini:
1.       Jamaah ingin mendekatkan diri kepada selain Allah dalam haji/umrah dan untuk mendapatkan pujiaan makhluknya (riya). Maka ini menggugurkan amal ibadah haji/umrah dan ia termasuk syirik. Didalam shahih dari hadits Abu Hurairah, sesungguhnya nabi bersabda, Allah berfirman (hadits qudsi): “Aku adalah orang yang paling tidak membutuhkan sekutu, barang siapa yang melakukan sesuatu amal ibadah yang ia menyekutukan selain-ku bersama-ku, niscaya aku meninggalkannya dan sekutunya”.

2.       Berhaji/berumrah bertujuan untuk sampai kepada tujuan duniawi semata seperti menjadi pemimpin, kedudukan dan harta, tanpa bertujuan mendekatkan diri kepada Allah. Maka amal ini gugur, tidak bisa mendekatkannya kepada Allah:

“Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat.

Kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (QS.Hud:15-16).

Perbedaan diantara ini (bagian kedua) dan yang sebelumnya, bahwa yang pertama bertujuan agar dipuji (riya) bahwa ia adalah orang yang menyembah Allah. Adapun kedua, maka ia tidak bertujuan untuk mendapat pujiaan bahwa ia adalah orang yang beribadah kepadanya, dan ia tidak memperdulikan pujian manusia kepadanya dengan hal itu.
3.       Jamaah bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dan harta benda duniawi yang diperoleh dengannya.
Seperti bertujuan bersama niat haji/umrah kepada Allah dengan bersuci adalah untuk mengaktifkan tubuh dan menghilangkan kotorannya. Dan dengan ibadah haji untuk menyaksikan masya’ir dan para jamaah haji. Ini mengurangi pahala ikhlas. Namun jika yang dominan adalah niat beribadah maka sungguh ia kehilangan pahala yang sempurna, akan tetapi hal itu tidak menyebabkan ia berdoa, berdasarkan firman Allah terhadap para jamaah haji: Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. (QS.al-Baqarah:198).

Dan jika niat yang dominan adalah bukan karena Allah maka tidak ada pahala untuknya diakhirat nanti. Pahalanya hanyalah apa yang ia dapatkan di dunia. Saya khawatir ia berdosa dengan hal itu, karena ia menjadikan ibadah yang merupakan tujuan tertinggi menjadi sarana untuk mendapatkan dunia yang hina.

Maka sama seperti didalam sunan abu daud, dari abu hurairah, sesungguhnya seorang laki-laki berkata: ya Rasulullah, seorang lelaki ingin berjihad dijalan Allah, sedangkan ia juga ingin mendapatkan harta benda dunia.

Rasulullah bersabda: tidak ada pahala untuknya. Ia mengulanginya tiga kali sedangkan nabi tetap bersabda: tidak ada pahala untuknya.

Dan didalam shahihnya dari umar bin khatab, sesungguhnya nabi bersabda: barang siapa yang hijrahnya untuk dunia atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah untuk sesuatu yang ia hijrah karenanya.

Dan jika kedua niatnya itu sama, niat haji/umrah tidak lebih besar dari niat duniawi, maka perlu dilihat lagi. Yang lebih dekat dengan kebenaran bahwa tidak ada pahala baginya, seperti orang yang sedang beribadah karena Allah dan karena yang selainnya.
Perbedaan diantara bagian ketiga dan yang sebelumnya: bahwa tujuan selain ibadah dibagian sebelumnya sangat jelas, dan seolah-olah ia menghendaki dengan ibadahnya untuk kepentingan dunia. Lalu apakah standar keadaan haji/umrahnya dibagian ini yang paling dominan adalah ibadah atau selain ibadah?
Maka standarnya adalah apabila jamaah tidak memperdulikan selain ibadah, diperoleh atau tidak, hal itu menunjukkan bahwa yang dominan adalah niat ibadah, dan sebaliknya juga berarti sebaliknya.
Dalam kondisi bagaimanapun, sesungguhnya niat yang merupakan suara hati, perkaranya sangat besar dan posisinya sangat penting. Terkadang bisa naik dengan hamba kepada derajat shiddiqin, dan terkadang bisa menjerumuskannya ka[ada tingkat paling rendah (hina).

CARA SHALAT TAUBAT

Menunaikan haji berati pertobatan atas segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan. Salah satu cara bertobat yakni dengan menunaikan shalat taubat. Shalat taubat adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk bertobat memohon ampun pada Allah atas dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.

Hukum shalat taubat adalah sunnah berdasarkan pada hadits, atsar sahabat dan pendapat empat madzhab fiqih ayafi’I, maliki, hanafi, hanbali. Shalat taubat disebut juga dengan shalat istighfar atau shalat minta ampun.

Bagi jamaah haji dan umrah disunnahkan menunaikan shalat taubat pada saat menjelang keberangkatan. Banyak pula jamaah yang memiliki pengalaman mendapatkan ujian di tanah suci dan diberikan solusi atas kesulitan dan ujian tersebut setelah menunaikan shalat taubat.

DALIL :
Hadits shahih riwayat tirmizi, abu dawud, dan ahmad dalam musnad “Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya.”

HUKUM :
Hukum shalat taubat adalah sunnah menurut empat mazhab fiqih yaitu mazhab maliki, hanafi, syafi’I, dan hanbali berdasarkan pada hadits shahih riwayat tirmizi diatas. Hadits tersebut bermakna bahwa apabila seorang muslim melakukan dosa dan hendak bertaubat dari dosanya itu maka sunnah baginya untuk melakukan shalat sunnah dua rakaat dan melakukan taubat dari dosanya pada Allah ta’ala. Termasuk dari bertaubat adalah taubat dari melakukan perkara makruh dan melewati batas yang tidak menapai tingkat perbuatan yang haram.

WAKTU PELAKSANAAN :

Shalat taubat termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja.
Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.
Adapun waktu larangan shalat sunnah ada 5 (lima) sebagai berikut:
·         Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
·         Dari terbit matahari sampai matahari naik sepenggal.
·         Dari saat matahari persis di tengah-tengah sampai condong.
·         Dari shalat ashar sampai tenggelam matahari.
·         Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna

SYARAT DAN CARA:
Sebagaimana setiap shalat, syarat pertama adalah mushalli (orang yang shalat) harus suci dari hadats kecil dan besar. Kalau belum hendaknya mandi junub dan berwudhu terlebih dahulu.
Setelah itu lakukan shalat 2 rakaat.
§  Shalat hendaknya dilakukan sendirian, bukan berjamaah karena ia termasuk shalat sunnah yang tidak dilakukan secara berjamaah.
§  Dan setelah shalat disunnahkan membaca istighfar, memohon ampun pada Allah.
§  Bacaan saat shalat selain al-fatihah boleh membaca bacaan atau surah apa saja. Tidak ada ketentuan khusus. Namun umumnya surah yang dibaca setelah fatihah adalah al-kafirun pada rakaat pertama dan al-ikhlas pada rakaat kedua.
§  Disarankan bersamaan dengan shalat taubat ini agar melakukan amal kebaikan berdasarkan firman Allah QS Thaha ayat 82. “Dan sesungguhnya aku maha pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap dijalan yang benar.
§  Amal kebaikan paling utama yang dilakukan seorang yang bertaubat adalah sedekah. Karena sedekah itu termasuk dari sebab terbesar yang dapat menghapus dosa. Allah berfirman dalam QS Al Baqarah 2:271.

1.       Niat shalat taubat berikut ini: Ushalli sunnatat taubati rokaataini lillahi taala.
Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah.
2.       Rakaat pertama        : Membaca al fatihah dan surat al kafirun.
3.       Rakaat kedua             : membaca al fatihah dan surat al ikhlas.

DOA DAN BACAAAN USAI SHALAT TAUBAT
1.       Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali.
2.       Setelah istighfar, baca doa:
“Ya Allah sesungguhnya hamba memohon kepadamu taufiq (pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk (hidayah), dan perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang yang sabar, dan kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta, dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepadamu rasa takut yang membentangi hamba dari durhaka kepadamu yang berhak mendapatkan ridhomu sehingga hamba tulus kepadamu dan bertaubat kepadamu karena takut dan sehingga hamba mengikhlaskan  ketulusan untukmu karena cinta kepadamu dan sehingga hamba berserah diri kepadamu dalam semua urusan, dan hamba memohon baik sangka kepadamu. Maha suci dzat yang menciptakan cahaya.

No comments:

Post a Comment