Hukum mendahulukan
umrah
Apa hukum orang yang mendahulukakn
umrah atas haji padahal umrah hukumnya sunnah, Yang paling benar dari dua pendapat
ulama adalah bahwa umrah hukumnya wajib, berdasarkan firman Allah ta’ala, dan
sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah dan ada hadis-hadis lain
mengenai hal itu.
Jika seseorang muslim menunaikan
umrah sebelum haji, kemudian dia menunaikan haji di tahun yang sama, maka
disebut haji tamatu'. Haji tamatu' ini lebih utama dari pada ifrad dan haji
qiran, yang merupakan haji bagi orang yang tidak membawa hewan qurban.
Ini berdasarkan sabda Nabi
Shallallahu alaihi wasallam saat haji wada’, ketika salah satu dari para
sahabat radhiyallahu’anhu tidak membawa hewan qurban.”Jadikanlah ia sebagai umrah, seandainya aku dapat mengurangi amalan
yang telah lalu, maka aku tidak akan membawa sembelihan dan menjadikan (manasik
yang telah aku lakukan) sebagai umrah.
Istighfar & taubat
Termasuk sebab
yang mendatangkan rejeki adalah istighfar dan taubat, sebagaimana firman Allah
yang mengisahkan tentang nabi nuh alaihisallahm. “maka aku katakan kepada
mereka : “mohonlah ampun kepada rabbmu sesungguhnya dia adalah maha pengampun”
niscaya dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan
harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan (pula didalamnya)
untukuk sungai-sungai.”
Al Qurthubi
mengatakan, “dia dalam ayat ini dan juga dalam surat hud (ayat 52) terdapat
petunjuk bahwa istighfar merupakan penyebab turunnya rejeki dan hujan.”
Ada seseorang yang
mengadukan kekeringan pada al hasan, al bashri, maka beliau berkata,
“beristighfarlah dengan Allah”, lalu ada orang lain yang mengadukan
kefaqirannya dan beliau menjawab, beristighfarlah kepada Allah”, da nada lagi
yang mengatakan, “mohonlah kepada Allah agar memberikanmu anak,maka beliau
menjawab “beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian ada yang mengeluhkan
kepadanya yang kering kerontang, beliau pun juga menjawab, “Beristighfarlah kepada
Allah.”
Istighfar yang di
maksud adalah istighfar dengan hati dan lisan lalu berhenti dari segala dosa,
Karena orang yang
beristighfar secara lisannya saja sementara dosa-dosa masih dikerjakan dan hati
masih senantiasa menyukainya maka ini merupakan istighfar yang dusta, istighfar
yang demikian tidak memberikan faidah dan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Saat beribadah umrah
dan haji,pertobatan adalah “rukun pertama” yang harus dilakukan jamaah sejak
meninggalkan rumah dan keluarganya menuju tanah suci. Pertobatan ini semakin di
mantapkan lagi saat berada ditanah suci yang teguhkan dengan menunaikan shalat
taubat dan memperbanyak istighfar, introspeksi diri/muhasabah, dan bertekat
untuk tidak melakukan dosa yang telah diperbuat sepulang dari tanah suci.
Tawakal kepada Allah
Allah swt
berfirman, “dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan
mencukupi keperluannya.” (QS.65:3)
Nabi saw juga
telah bersabda, “Seandainya kalian mau
bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya maka pasti Allah akan
memberikan rejeki kepadamu sebagaimana burung yang diberi rejeki, pagi-pagi dia
dalam keadaan lapar dan kembali dengan keadaan kenyang.” (HR Ahmad, at Tirmizi
dan dishahihkan al albani)
Selama umrah
banyak proses dan peristiwa yang akan memberikan pelajaran betapa ketawakalan
kepada Allah merupakan solusi setiap masalah yang dihadapi.
Banyak cerita dan
pengalaman spiritual jamaah umrah yang merujuk pada amalan inilah sebagai sebab
dari kemudahan dan solusi kesulitannya.
Maka dengan
pengalaman mengamalkan amalan tawakal ini akan lebih mudah dan istiqamah bagi
jamaah untuk mengamalkannya setiba ditanah air dan berada kembali bersama
keluarga.
Mempererat silaturrahim
Ada banyak hadits
yang menjelaskan bahwa silaturrahim merupakan salah satu sebab terbukanya pintu
rejeki, diantaranya sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, dari Abu huraira
berkata, “aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, “siapa yang
senang untuk dilapangkan rejekinya dan di panjangkan umurnya maka hendaklah menyambung silaturrahim.” (HR.
Al Bukhari).
Juga hadits Nabi
saw, dari Abu Hurairah ra, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah orang yang ada hubungan nasab
denganmu yang engkau harus menyambung hubungan kekerabatan dengannya. Karena
sesungguhnya silaturrahim menumbuhkan kecintaan dalam keluarga, memperbanyak
harta dan meperpanjang umur.” (HR Ahmad dishahihkan Al-albani). Yang
dimaksud kerabat (arham) adalah siapa saja yang ada hubungan nasab antara kita
dengan mereka, baik itu ada hubungan waris atau tidak, mahram atau bukan
mahram.
Jelas melalui
umrah akan menjalin hubungan pertemanan baru dan mempererat silaturahmi karena
perjalanan umrah yang dilakukan bersama.
Infaq fi sabilillah
Allah swt
berfirman, “dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan
menggantinya dan dialah pembeli rizki yang sebaik-baiknya.” (QS.34:39).
Ibnu katsir
berkata, “Yaitu apapun yang kau infaqkan
didalam hal yang diperintahkan kepadamu atau yang diperbolehkan, maka dia
(Allah akan memberikan ganti kepadamu didunia dan memberikanmu pahala dan
balasan diakhirat kelak).
Biaya haji dan
umrah yang dikeluarkan Allah hitung sebagai infaq maka tak di pungkiri lagi
bahwa seluruh biaya tersebut akan digantikan lebih baik dan lebih banyak oleh
Allah sebagaimana sebuah hadits qudsi Rasulullah saw bersabda, Allah swt berfirman, “Wahai anak adam, berinfaqlah maka aku akan berinfaq kepadamu.” (HR.
Muslim).
Ada berbicara jamaah umrah
Ibadah umrah dan
haji menuntut jamaah yang menunaikan untuk menjaga mulutnya. Sebagaimana firman
Allah swt “Siapa yang mengerjakan haji
(termasuk umrah) dan dalam bulan-bulan itu dan janganlah dia berkata jorok
(rafas), berbuat maksiat dan bertengkar (berdebat)…..” (QS. 2:197).
Apalagi sebagai
jamaah umrah tergabung dalam rombongan tour yang terdiri dari berbagai jenis
sifat dan karakter jamaah. Untuk itu patut mengetahui adab berbicara maupun
berdiskusi sesuai syariat.
Karena Allah
ta’ala senantiasa mengamati dan mencatat perkataan hambanya. “Seorang duduk disebelah kanan, dan yang
lain duduk disebelah kiri. Tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya
malaikat pengawas yang selalu hadir” (Qaaf:17-18).
Perkataan itu
adalah sebuah perkara yang besar, berapa banyak dari perkataan seseorang yang
dapat menyebabkan kemarahan dari Allah’azza wajalla dan menjatuhkan pelakunya
ke dalam jurang neraka.
Di dalam hadits
Mu’adz ra tatkala beliau bertanya kepada Nabi saw “Apakah kami akan disiksa dengan apa yang kami ucapkan? Maka jawab
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Engkau telah keliru wahau Mu’adz, tidaklah
manusia dilemparkan ke neraka diatas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan
oleh ucapan-ucapan mereka.” (HR.Tirmizi, An nassai dan ibnu majah).
Haji dan rasa malu
Secara lughawi
haji berarti menyengaja atau menuju, mengunjungi atau berziarah. Menurut bahasa
kata haji mempunyai arti qashd yakni tujuan, maksud, dan menyengaja.
Menurut istilah
syarai, haji ialah menuju ke baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk
memenuhi panggilan Allah dan mengharapkan ridhanya yang telah ditentukan syarat
dan waktunya serta melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Yang dimaksud
tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain ka’bah dan mas’a (tempat
sa’i), juga arafah. Muzdalifah, dan mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu
ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari syawal sampai 10 hari bulan pertama
zulhijah. Adapun amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’I, wukuf, mazbit, di
muzdalifah, melontar jumroh, mabit di mina, dan lain-lain.
Setiap orang yang
melaksanakan ibadah haji tentu berharap agar hajinya mabrur. Bagaimana tidak?
Karena haji yang mabrur pahalanya sangat besar yaitu surga. Rasulullah saw
bersabda, “haji mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surge” (HR. Bukhari
dan Muslim).
Haji mabrur adalah
haji yang diterima oleh Allah swt. Menurut sebahagian ulama, haji mabrur adalah
ibadah haji yang pengaruhnya terlihat bagi pelakunya, sehingga perilakunya
berubah menjadi lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Pendapat yang lain
haji mabrur adalah ibadah haji yang di cemari dengan dosa. (Subulussalam,
2/283).
Upaya untuk mendapatkan
haji yang mabrur tersebut tentu dapat ditempuh dengan berbagai cara. Sebelum
berangkat haji dia harus melakukan hal-hal yang mendukung hajinya, yaitu:
1. Bekal
yang digunakan adalah bekal yang halal. “Sesungguhnya
Allah itu baik. Dia tidak akan menerima kecuali yang baik….” (HR.Muslim dan
Tirmizi). Maka, harta yang baik (halal) merupakan syarat diterimanya ibadah.
2. Dia
betul-betul niat ikhlas karena Allah swt. Taqiyuddin berkata, “Seorang yang hendak melaksanakan ibadah
haji wajib berniat untuk mengharapkan ridha Allah swt, mendekatkan diri
kepadanya, tidak bertujuan karena harta duniawi, atau untuk berbangga-banggaan,
atau untuk mendapatkan gelar haji, atau karena ingin mendapatkan nama baik.
Karena yang demikian menyebabkan amal menjadi batal dan tidak diterima disisi
Allah swt.” (taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, 4/3).
3.
Mengerti tentang ilmu pelaksanaan haji. Mengerti
rukun haji itu apa saja, wajib haji apa saja, larangan-larangan ihram apa saja.
4. Dia
mengerti ilmu tentang ibadah selama dalam perjalanan. Mengerti ilmu dalam
artian melakukan ibadah haji sesuai dengan petunjuk (sunnah) Rasulullah saw
dalam ibadah haji. Suatu ibadah yang dikerjakan tanpa petunjuk Rasul saw tidak
akan diterima oleh Allah swt. Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang mengada-ngadakan suatu urusan agama yang bukan
berasal dari petunjuk kami maka amalanya tersebut ditolak” (H.R. Bukhari dan
Muslim).
5.
Tata cara pelaksanaan haji telah di jelaskan dan
dipraktekkan oleh Rasulullah saw dalam manasik haji beliau, dan kita diperintahkan
untuk mengikutinya. Rasulullah saw bersabda,
“Ambilah dariku
manasik (tata cara haji) kamu sekalian” (HR. Muslim dan Abu Daud).
Menghadap Allah
Seringkali seseorang melaksanakan ibadah haji ke tanah
suci hanya untuk mrnggugurkan kewajibannya sebagai seorang muslim atau bahkan
hanya sekedar ingin jalan-jalan menikmati panorama indahnya kota suci makkah
dan madinah beserta situs sejarahnya.
Tidak heran orang yang sering melaksanakan ibadah haji
belum mapu menginternalisasi kualitas haji mabrur dalam kehidupan
sehari-harinya.
Mereka masih enggan untuk meninggalkan perbuatan yang
tercela atau bahkan dilarang dalam ajaran agama. Mereka belum memiliki rasa
malu untuk selalu berkunjung ke Baitullah dalam keadaan yang penuh dosa.
Agama islam benar-benar telah mengingatkan kepada
seluruh umatnya, supaya memperhatikan dengan sungguh-sungguh akan rasa malu,
sebab rasa malu itu adlah termasuk sebagian dari iman, disamping itu juga rasa
malu itu dapat menjadi sebab terbentuknya akhlak mulia, dan jika seseorang itu
telah kehilangan akan rasa malunya berarti telah rusak akhlaknya.
Dalam hal malu ini Rasulullah saw telah bersabda, “Sesungguhnya semua agama itu mempunyai
akhlak, dan akhlak islam itu diperangi malu”. (HR. Imam Maliki).
Menurut Imam Maghazi sl-Syarqawi, hidup penuh berkah itu
dapat diaktualisasikan dengan meneladankan enam sikap dan sifat terpuji yang
cocok untuk bakal dalam ibadah haji. “Caranya
membiasakan sifat malu yang positif. Malu (al-haya’) adalah kunci keutamaan
sebab rasa malu membuat muslim bersikap hati-hati untuk tidak berbuat maksiat
kepada Allah dan Rasulnya.
Oleh karena itu, dalam haji, Allah swt mengingatkan
dalam firmannya, “Fallarofatsa, walaa fusuuqa, walaa jidaala fil hajj”
(tidak boleh berfikir kearah pornografi, berbuat dosa, dan bertengkar yang
tidak ada gunannya),” katanya.
Rasulullah saw pernah memberi nasehat kepada para
sahabatnya. “hendaklah kalian merasa malu kepada Allah dengan
sebenar-benarnya.” Para sahabat menimpali, “Alhamdulillah, kami sudah merasa
mali kepada Allah ya Rasul.”
Rasul lalu menyatakan, “Tidak, kalian belum merasa malu. Orang yang betul-betul merasa malu
dihadapan Allah hendaklah menjaga kepala berikut isinya (pikiran positif),
menjaga perut berikut isinya (makanan dan minuman yang halal dan thayib), dan
mengingat mati serta musibah. Siapa yang menginginkan kebahagiaan akhirat,
hendaklah meninggalkan perhiasan dunia. Siapa yang sudah melakukan itu semua,
berarti telah betul-betul memiliki rasa malu.” (HR Tirmizi).
Semoga dengan berhaji dan seringkali mengunjungi
baitullah rasa malu akan menjadi salah satu pencapaian bagi mereka sekembalinya
dari tanah suci. Malu melakukan hal-hal yang tercela dan tidak disukai oleh
Allah swt sehingga kualitas haji mabrur melekat dalam perilaku dan tingkah
lakunya. Amin.
Umrah itu wajib
Pemahaman sebagian besar masyarakat selama ini
menyatakan bahwa umrah itu hukumnya sunnah. Padahal menurut madzhab syafi’i
yang dianut oleh sebagian besar/mayoritas ummat islam diindonesia, termasuk
madzhab hambali menyatakan umrah itu wajib seperti haji.
Hal tersebut berdasarkan dalil-dalil yang dating dari
al-qur’an al karim, dari sunnah nabi shalallahu alaihi wasallam bahwa umrah
hukumnya wajib dalam seumur hidup. Wajib sekali, berikutnya sunnah. Dan ini
pendapat mayoritas para ulama.
Diantara dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama
wajibnya umrah:
1.
Firman Allah swt: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (al
baqarah:196). Sempurnakan haji dan umrah, kata al qurthubi dalam tafsirnya
ketika Allah swt menggandengkan perintah untuk menyempurnakan umrah,
menunjukkan bahwa hukum umrah sama seperti hukum haji, yaitu wajib.
2. Dikuatkan
dari beberapa riwayat dari Nabi saw diantara hadits aisyah ra ketika aisyah ra
bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai rasul, apakah ada jihad bagi wanita?”
beliau menjawab, “Jihad yang tidak ada
peperangan didalamnya, yaitu haji dan umrah.”
(shahih: shahiih
al jaami’ish shaghiir (no.2345), sunan ibni majah (II/968, no.2901), ahmad
(XI/18no.21), ad daraquthni (II/284,no.215).)
3.
Demikian pula yang diriwayatkan oleh ibnu
khuzaimah, ibnu hibban, ketika nabi saw menjelaskan tentang islam:
4. Islam
itu adalah engkau bersaksi bahwasannya tiada tuhan yang wajib disembah selain
Allah dan bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah; engkau dirikan shalat, engkau tunaikan zakat, engkau laksanakan haji
dan umrah, engkau bermandi jinabat, engkau sempurnakan wudhu, dan engkau
berpuasa pada bulan ramadhan.
Engkau haji dan
engkau umrah, dimasukkannya umrah digandengkan dengan amalan haji yang nabi
saw menyebutnya diantara rukun-rukun islam ini juga menunjukkan bahwa umrah
hukumnya wajib. Ini pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama.

No comments:
Post a Comment