Tuesday, March 1, 2016

Apa yang di lakukan sebelum seseorang berangkat umroh?


                           
 Hukum mendahulukan umrah

Apa hukum orang yang mendahulukakn umrah atas haji padahal umrah hukumnya sunnah, Yang paling benar dari dua pendapat ulama adalah bahwa umrah hukumnya wajib, berdasarkan firman Allah ta’ala, dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah dan ada hadis-hadis lain mengenai hal itu.
Jika seseorang muslim menunaikan umrah sebelum haji, kemudian dia menunaikan haji di tahun yang sama, maka disebut haji tamatu'. Haji tamatu' ini lebih utama dari pada ifrad dan haji qiran, yang merupakan haji bagi orang yang tidak membawa hewan qurban.
Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam saat haji wada’, ketika salah satu dari para sahabat radhiyallahu’anhu tidak membawa hewan qurban.”Jadikanlah ia sebagai umrah, seandainya aku dapat mengurangi amalan yang telah lalu, maka aku tidak akan membawa sembelihan dan menjadikan (manasik yang telah aku lakukan) sebagai umrah.

                              Istighfar & taubat

Termasuk sebab yang mendatangkan rejeki adalah istighfar dan taubat, sebagaimana firman Allah yang mengisahkan tentang nabi nuh alaihisallahm. “maka aku katakan kepada mereka : “mohonlah ampun kepada rabbmu sesungguhnya dia adalah maha pengampun” niscaya dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan (pula didalamnya) untukuk sungai-sungai.

Al Qurthubi mengatakan, “dia dalam ayat ini dan juga dalam surat hud (ayat 52) terdapat petunjuk bahwa istighfar merupakan penyebab turunnya rejeki dan hujan.”
Ada seseorang yang mengadukan kekeringan pada al hasan, al bashri, maka beliau berkata, “beristighfarlah dengan Allah”, lalu ada orang lain yang mengadukan kefaqirannya dan beliau menjawab, beristighfarlah kepada Allah”, da nada lagi yang mengatakan, “mohonlah kepada Allah agar memberikanmu anak,maka beliau menjawab “beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian ada yang mengeluhkan kepadanya yang kering kerontang, beliau pun juga menjawab, “Beristighfarlah kepada Allah.”
Istighfar yang di maksud adalah istighfar dengan hati dan lisan lalu berhenti dari segala dosa,
Karena orang yang beristighfar secara lisannya saja sementara dosa-dosa masih dikerjakan dan hati masih senantiasa menyukainya maka ini merupakan istighfar yang dusta, istighfar yang demikian tidak memberikan faidah dan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Saat beribadah umrah dan haji,pertobatan adalah “rukun pertama” yang harus dilakukan jamaah sejak meninggalkan rumah dan keluarganya menuju tanah suci. Pertobatan ini semakin di mantapkan lagi saat berada ditanah suci yang teguhkan dengan menunaikan shalat taubat dan memperbanyak istighfar, introspeksi diri/muhasabah, dan bertekat untuk tidak melakukan dosa yang telah diperbuat sepulang dari tanah suci.

                                      Tawakal kepada Allah

Allah swt berfirman, “dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi keperluannya.” (QS.65:3)
Nabi saw juga telah bersabda, “Seandainya kalian mau bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya maka pasti Allah akan memberikan rejeki kepadamu sebagaimana burung yang diberi rejeki, pagi-pagi dia dalam keadaan lapar dan kembali dengan keadaan kenyang.” (HR Ahmad, at Tirmizi dan dishahihkan al albani)
Selama umrah banyak proses dan peristiwa yang akan memberikan pelajaran betapa ketawakalan kepada Allah merupakan solusi setiap masalah yang dihadapi.
Banyak cerita dan pengalaman spiritual jamaah umrah yang merujuk pada amalan inilah sebagai sebab dari kemudahan dan solusi kesulitannya.
Maka dengan pengalaman mengamalkan amalan tawakal ini akan lebih mudah dan istiqamah bagi jamaah untuk mengamalkannya setiba ditanah air dan berada kembali bersama keluarga.

                       Mempererat silaturrahim

Ada banyak hadits yang menjelaskan bahwa silaturrahim merupakan salah satu sebab terbukanya pintu rejeki, diantaranya sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, dari Abu huraira berkata, “aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, “siapa yang senang untuk dilapangkan rejekinya dan di panjangkan umurnya  maka hendaklah menyambung silaturrahim.” (HR. Al Bukhari).

Juga hadits Nabi saw, dari Abu Hurairah ra, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah orang yang ada hubungan nasab denganmu yang engkau harus menyambung hubungan kekerabatan dengannya. Karena sesungguhnya silaturrahim menumbuhkan kecintaan dalam keluarga, memperbanyak harta dan meperpanjang umur.” (HR Ahmad dishahihkan Al-albani). Yang dimaksud kerabat (arham) adalah siapa saja yang ada hubungan nasab antara kita dengan mereka, baik itu ada hubungan waris atau tidak, mahram atau bukan mahram.

Jelas melalui umrah akan menjalin hubungan pertemanan baru dan mempererat silaturahmi karena perjalanan umrah yang dilakukan bersama.

                                    Infaq fi sabilillah

Allah swt berfirman, “dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan dialah pembeli rizki yang sebaik-baiknya.” (QS.34:39).
Ibnu katsir berkata, “Yaitu apapun yang kau infaqkan didalam hal yang diperintahkan kepadamu atau yang diperbolehkan, maka dia (Allah akan memberikan ganti kepadamu didunia dan memberikanmu pahala dan balasan diakhirat kelak).
Biaya haji dan umrah yang dikeluarkan Allah hitung sebagai infaq maka tak di pungkiri lagi bahwa seluruh biaya tersebut akan digantikan lebih baik dan lebih banyak oleh Allah sebagaimana sebuah hadits qudsi Rasulullah saw bersabda,  Allah swt berfirman, “Wahai anak adam, berinfaqlah maka aku akan berinfaq kepadamu.” (HR. Muslim).

 
Ada berbicara jamaah umrah

Ibadah umrah dan haji menuntut jamaah yang menunaikan untuk menjaga mulutnya. Sebagaimana firman Allah swt “Siapa yang mengerjakan haji (termasuk umrah) dan dalam bulan-bulan itu dan janganlah dia berkata jorok (rafas), berbuat maksiat dan bertengkar (berdebat)…..” (QS. 2:197).
Apalagi sebagai jamaah umrah tergabung dalam rombongan tour yang terdiri dari berbagai jenis sifat dan karakter jamaah. Untuk itu patut mengetahui adab berbicara maupun berdiskusi sesuai syariat.
Karena Allah ta’ala senantiasa mengamati dan mencatat perkataan hambanya. “Seorang duduk disebelah kanan, dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (Qaaf:17-18).
Perkataan itu adalah sebuah perkara yang besar, berapa banyak dari perkataan seseorang yang dapat menyebabkan kemarahan dari Allah’azza wajalla dan menjatuhkan pelakunya ke dalam jurang neraka.
Di dalam hadits Mu’adz ra tatkala beliau bertanya kepada Nabi saw “Apakah kami akan disiksa dengan apa yang kami ucapkan? Maka jawab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Engkau telah keliru wahau Mu’adz, tidaklah manusia dilemparkan ke neraka diatas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka.” (HR.Tirmizi, An nassai dan ibnu majah).     

                          Haji dan rasa malu
Secara lughawi haji berarti menyengaja atau menuju, mengunjungi atau berziarah. Menurut bahasa kata haji mempunyai arti qashd yakni tujuan, maksud, dan menyengaja.
Menurut istilah syarai, haji ialah menuju ke baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk memenuhi panggilan Allah dan mengharapkan ridhanya yang telah ditentukan syarat dan waktunya serta melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Yang dimaksud tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain ka’bah dan mas’a (tempat sa’i), juga arafah. Muzdalifah, dan mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari syawal sampai 10 hari bulan pertama zulhijah. Adapun amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’I, wukuf, mazbit, di muzdalifah, melontar jumroh, mabit di mina, dan lain-lain.
Setiap orang yang melaksanakan ibadah haji tentu berharap agar hajinya mabrur. Bagaimana tidak? Karena haji yang mabrur pahalanya sangat besar yaitu surga. Rasulullah saw bersabda, “haji mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surge” (HR. Bukhari dan Muslim).
Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah swt. Menurut sebahagian ulama, haji mabrur adalah ibadah haji yang pengaruhnya terlihat bagi pelakunya, sehingga perilakunya berubah menjadi lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Pendapat yang lain haji mabrur adalah ibadah haji yang di cemari dengan dosa. (Subulussalam, 2/283).
Upaya untuk mendapatkan haji yang mabrur tersebut tentu dapat ditempuh dengan berbagai cara. Sebelum berangkat haji dia harus melakukan hal-hal yang mendukung hajinya, yaitu:
1.       Bekal yang digunakan adalah bekal yang halal. “Sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima kecuali yang baik….” (HR.Muslim dan Tirmizi). Maka, harta yang baik (halal) merupakan syarat diterimanya ibadah.
2.       Dia betul-betul niat ikhlas karena Allah swt. Taqiyuddin berkata, “Seorang yang hendak melaksanakan ibadah haji wajib berniat untuk mengharapkan ridha Allah swt, mendekatkan diri kepadanya, tidak bertujuan karena harta duniawi, atau untuk berbangga-banggaan, atau untuk mendapatkan gelar haji, atau karena ingin mendapatkan nama baik. Karena yang demikian menyebabkan amal menjadi batal dan tidak diterima disisi Allah swt.” (taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, 4/3).
3.       Mengerti tentang ilmu pelaksanaan haji. Mengerti rukun haji itu apa saja, wajib haji apa saja, larangan-larangan ihram apa saja.
4.       Dia mengerti ilmu tentang ibadah selama dalam perjalanan. Mengerti ilmu dalam artian melakukan ibadah haji sesuai dengan petunjuk (sunnah) Rasulullah saw dalam ibadah haji. Suatu ibadah yang dikerjakan tanpa petunjuk Rasul saw tidak akan diterima oleh Allah swt. Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang mengada-ngadakan suatu urusan agama yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalanya tersebut ditolak” (H.R. Bukhari dan Muslim).
5.       Tata cara pelaksanaan haji telah di jelaskan dan dipraktekkan oleh Rasulullah saw dalam manasik haji beliau, dan kita diperintahkan untuk mengikutinya. Rasulullah saw bersabda,
“Ambilah dariku manasik (tata cara haji) kamu sekalian” (HR. Muslim dan Abu Daud).

                       Menghadap Allah
Seringkali seseorang melaksanakan ibadah haji ke tanah suci hanya untuk mrnggugurkan kewajibannya sebagai seorang muslim atau bahkan hanya sekedar ingin jalan-jalan menikmati panorama indahnya kota suci makkah dan madinah beserta situs sejarahnya.
Tidak heran orang yang sering melaksanakan ibadah haji belum mapu menginternalisasi kualitas haji mabrur dalam kehidupan sehari-harinya.
Mereka masih enggan untuk meninggalkan perbuatan yang tercela atau bahkan dilarang dalam ajaran agama. Mereka belum memiliki rasa malu untuk selalu berkunjung ke Baitullah dalam keadaan yang penuh dosa.
Agama islam benar-benar telah mengingatkan kepada seluruh umatnya, supaya memperhatikan dengan sungguh-sungguh akan rasa malu, sebab rasa malu itu adlah termasuk sebagian dari iman, disamping itu juga rasa malu itu dapat menjadi sebab terbentuknya akhlak mulia, dan jika seseorang itu telah kehilangan akan rasa malunya berarti telah rusak akhlaknya.
Dalam hal malu ini Rasulullah saw telah bersabda, “Sesungguhnya semua agama itu mempunyai akhlak, dan akhlak islam itu diperangi malu”. (HR. Imam Maliki).
Menurut Imam Maghazi sl-Syarqawi, hidup penuh berkah itu dapat diaktualisasikan dengan meneladankan enam sikap dan sifat terpuji yang cocok untuk bakal dalam ibadah haji. “Caranya membiasakan sifat malu yang positif. Malu (al-haya’) adalah kunci keutamaan sebab rasa malu membuat muslim bersikap hati-hati untuk tidak berbuat maksiat kepada Allah dan Rasulnya.
Oleh karena itu, dalam haji, Allah swt mengingatkan dalam firmannya, “Fallarofatsa, walaa fusuuqa, walaa jidaala fil hajj” (tidak boleh berfikir kearah pornografi, berbuat dosa, dan bertengkar yang tidak ada gunannya),” katanya.
Rasulullah saw pernah memberi nasehat kepada para sahabatnya. “hendaklah kalian merasa malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya.” Para sahabat menimpali, “Alhamdulillah, kami sudah merasa mali kepada Allah ya Rasul.”
Rasul lalu menyatakan, “Tidak, kalian belum merasa malu. Orang yang betul-betul merasa malu dihadapan Allah hendaklah menjaga kepala berikut isinya (pikiran positif), menjaga perut berikut isinya (makanan dan minuman yang halal dan thayib), dan mengingat mati serta musibah. Siapa yang menginginkan kebahagiaan akhirat, hendaklah meninggalkan perhiasan dunia. Siapa yang sudah melakukan itu semua, berarti telah betul-betul memiliki rasa malu.” (HR Tirmizi).
Semoga dengan berhaji dan seringkali mengunjungi baitullah rasa malu akan menjadi salah satu pencapaian bagi mereka sekembalinya dari tanah suci. Malu melakukan hal-hal yang tercela dan tidak disukai oleh Allah swt sehingga kualitas haji mabrur melekat dalam perilaku dan tingkah lakunya. Amin.      

                            Umrah itu wajib
Pemahaman sebagian besar masyarakat selama ini menyatakan bahwa umrah itu hukumnya sunnah. Padahal menurut madzhab syafi’i yang dianut oleh sebagian besar/mayoritas ummat islam diindonesia, termasuk madzhab hambali menyatakan umrah itu wajib seperti haji.
Hal tersebut berdasarkan dalil-dalil yang dating dari al-qur’an al karim, dari sunnah nabi shalallahu alaihi wasallam bahwa umrah hukumnya wajib dalam seumur hidup. Wajib sekali, berikutnya sunnah. Dan ini pendapat mayoritas para ulama.
Diantara dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama wajibnya umrah:
1.       Firman Allah swt: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (al baqarah:196). Sempurnakan haji dan umrah, kata al qurthubi dalam tafsirnya ketika Allah swt menggandengkan perintah untuk menyempurnakan umrah, menunjukkan bahwa hukum umrah sama seperti hukum haji, yaitu wajib.
2.       Dikuatkan dari beberapa riwayat dari Nabi saw diantara hadits aisyah ra ketika aisyah ra bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai rasul, apakah ada jihad bagi wanita?” beliau menjawab, “Jihad yang tidak ada peperangan didalamnya, yaitu haji dan umrah.”
(shahih: shahiih al jaami’ish shaghiir (no.2345), sunan ibni majah (II/968, no.2901), ahmad (XI/18no.21), ad daraquthni (II/284,no.215).)
3.       Demikian pula yang diriwayatkan oleh ibnu khuzaimah, ibnu hibban, ketika nabi saw menjelaskan tentang islam:
4.       Islam itu adalah engkau bersaksi bahwasannya tiada tuhan yang wajib disembah selain Allah dan bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah; engkau dirikan shalat, engkau tunaikan zakat, engkau laksanakan haji dan umrah, engkau bermandi jinabat, engkau sempurnakan wudhu, dan engkau berpuasa pada bulan ramadhan.
Engkau haji dan engkau umrah, dimasukkannya umrah digandengkan dengan amalan haji yang nabi saw menyebutnya diantara rukun-rukun islam ini juga menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib. Ini pendapat yang shahih yang dikuatkan oleh para ulama.

 

No comments:

Post a Comment