Monday, February 29, 2016

3 Cara Tunaikan Haji

 
3 Cara Tunaikan Haji
Disunnahkan bagi seorang muslim untuk menentukan jenis seorang haji ini waktu ihram, Jika telah melakukan ihram tanpa menentukan satu dari tiga cara ifrad, qiran, tamattu’, ihramnya sah demikian hajinya jika satu dari tiga cara tersebut.
Diperbolehkan bagi orang yang telah berniat tamattu’ berpindah ke qiran sebagaimana ifrad pindah ke qiran diperbolehkan pula bagi yang telah berniat qiran untuk berpindah ke ifrad sebelum thawaf. Dan berikut ini akan dijelaskan tiga macam cara itu dengan singkat.
1.     Ifrad paling afdal versi syafi’I dan maliki.
Haji ifrad adalah orang yang berniat saat ihramnya hanya untuk haji saja.
Ia mengucapkan niat haji kemudian memasuki mekkah untuk thawaf qudum, dan terus ihram hingga dating waktu haji.
Kemudian tunaikan manasik haji :
v  Wuquf di arafah
v  Mabit di muzdhalifah
v  Melontar jumrah aqobah
v  Thawaf ifadhaH
v  Sa’iy antara shafa marwah
v  Bermalam di mina dan
v  Melontar jumrah pada hari tasyriq
Kemudian setelah usai menunaikan seluruh manasik haji itu ia tahallul kedua, lalu keluar dari makkah memulai ihram yang kedua dengan niat umrah jika mau melaksanakan manasiknya.
Haji ifrad adalah manasik paling afdal menurut syafi’I dan maliki karena dengan manasik ini tidak membayar dam. Dan kewajiban dam adalah untuk menambal kekurangan yang ada. Sebagaimana haji rasulullah SAW, menurut mereka adalah ifrad.
2.    Hambali Memilih Haji Tamattu'.
Haji tamattu’ adalah haji dengan terlebih dahulu ihram untuk melaksanakan umrah dari miqat.
Dengan mengucapkan niat kemudian memasuki kota makkah menyempurnakan manasik umrah thawaf dan sa’I lalu memotong atau mencukur rambut kemudian tahallul dari ihram.
Halal baginya segala larangan ihram termasuk berhubungan suami istri. Ia didalam keadaan demikian sehingga tiba ditanggal 08 Dzulhijah lalu ihram haji, melaksanakan manasiknya wukuf di arafah, thawaf, sa’I, dan seterusnya.
Ia melaksanakan seluruh manasik umrah kemudian melaksanakan manasik haji dengan sempurna pula. Haji tamattu’ adalah cara paling afdal menurut mahzab hambali.
Syarat haji tamattu’ adalah memadukan umrah dan haji dalam satu perjalanan disaat musim (bulan) haji di tahun yang sama menurut jumhurul fuqaha’. Mazhab hanafi menambahkan syarat lain yaitu bukan penduduk makkah.
3.    Haji Qiran, Milik Mazhab Hambali.
Haji qiran adalah dengan berniat ketika ihram sekaligus haji dan umrah dengan mengucapkan kemudian memasuki makkah thawaf qudum, dan terus dalam keadaan ihram sehingga dating waktu melaksanakan manasik haji.
Jamaah melaksanakan manasik itu dengan sempurna, wuquf di arafah melontar jumrah, thawaf ifhadah sa’I antara safa dan marwa, serta manasik lainnya. Ia tidak berkewajiban thawaf thawaf dan sa’i lain untuk umrah cukup dengan thawaf dan sa’i haji.
Puasa 10 Hari
DiMaksud :
v  Tiga hari diantaranya dilakukan pada waktu haji, (setelah memulainya dengan ihram).
v  Yang afdhal pada 10 hari pertama dzulhijah.
v  Diperbolehkan pula puasanya pada hari tasyriq juga dalam seperti hadist al bukhari:
Tidak ada rukhshah
v  Berpuasa dihari tasyriq kecuali bagi orang kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan ala hadyu.
v  Jika puasa tiga hari lewat waktunya maka ia wajib mengqada’nya.
Utamakah Puasa Saat Umrah?
Seperti yang anda ketahui bahwa pada bulan ramadhan banyak kaum muslimin yang berkeinginan melaksanakan umrah dan ibadah lainnya. Mohon dijelaskan kepada kami, mana yang lebih utama bagi seseorang yang berangkat umrah apakah berpuasa atau tidak?
Saya berharap kepada Allah dan meminta kepada anda untuk menjelaskan hal ini secara detail, sekaligus menerangkan mengenai hal yang lebih utama bagi seseorang yang telah selesai melaksanakan umrah apakah shalat wajib semampunya ditanah suci atau langsung pulang?
Allah Berikan Keringanan.
Pertama, orang yang melaksanakan umrah pada bulan ramadhan disunnahkan untuk tidak berpuasa,
 Sebab, Allah telah memberikan rukhsah (keinginan) dalam hal ini dan dia mencintai orang yang menjalankan rukhsah tersebut sama seperti dia membenci orang yang maksiat kepada-NYA.
Namun, jika dia berpuasapun tidak masalah.
Kedua, tidak diragukan lagi bahwa menetap dimakkah untuk melaksanakan shalat itu lebih utama bagi mereka yang mampu melakukannya. Sebab, pahala shalat di masjidil haram dilipatgandakan menjadi seratus ribu kali lipat. Jika dia langsung pulang setelah melaksanakan umrah, maka ini pun tidak apa-apa.
 
Berakhirnya Manasik Haji
Berakhir dengan tahallul dilakukan dengan dua tahap :
TAHALLUL AWAL:
Dapat dilakukan dengan melakukan dua hari tiga amalan ini, yaitu: melontar jumroh aqabah,
Menggunting/mencukur rambut, dan thawaf ifadhah. Dengan tahallul ini telah halal semua larangan ihram kecuali hubungan suami istri.
Tiga amalan ini dimulai sejak terbit fajar hari nahr, (tengah malam menurut mahzab syafi’i).
 
TAHALLUL TSANI.
Ketika melakukan tiga amalan melontar jumroh aqabah, menggunting/mencukur rambut dan thawaf ifadhah, dengan selesainya tiga amalan itu naka diperbolehkan baginya melakukan segala sesuatu termasuk berhubungan suami istri.
Dan tiga amalan tahallul ini dapat diselesaikan pada hari nahr. Orang yang sedang haji dapat meneruskan manasik hajinya dimina dalam keadaan tahallul.
Batalnya Haji
Ketika seseorang sudah memulai menunaikan manasik haji, maka tidak ada yang membatalkannya kecuali karena satu perbuatan yaitu: hubungan suami istri yang dilakukan sebelum selesai menunaikan amalan umrah bagi orang yang tamattu’ dan sebelum tahallul awal bagi orang yang ifrad maupun qiran.
Dalam keadaan ini, orang yang batal haji atau umrahnya itu berkewajiban:
Menyempurnakan manasik yang batal: tidak boleh menanggalkan ihram sehingga telah menyelesaikannya.
Firman Allah: dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. QS.Al Baqorah: 196
Segera mengulang menurut jumhur ulama jika haji fardhu. Dan menurut mazhab syafi’i, wajib mengulang juga walaupun untuk haji sunnah sebab haji sunnah menurut mereka telah menjadi wajib ketika sudah memulainya.
Wajib membayar dam dengan memotong onta. Karena Rasulullah pernah bersabda kepada orang yang telah menggauli istrinya dan keduanya dalam keadaan ihram: sempurnakanlah manasikmu potonglah hewan hadyu lalu pulanglah dan kamu berdua berkewajiban haji lain….”HR Al Baihaqi.”
Ketinggalan haji
Ketinggalan haji terjadi karena ketinggalan wuquf di arafah. Yaitu terbitnya fajar hari nahr sebelum mereka hadir di arafah.
Jika keterlambatan itu karena udzur ia tidak berdosa dan jika tidak ada udzur ia berdosa.
Dan bagi orang yang terlambat hadir di arafah berkewajiban berikut ini:
Wajib tahallul dari manasik umrah, tidak wajib melontar jumroh, tidak wajib mabit di mina, karena keduanya kelanjutan wuquf di arafah.
 Mengqadha langsung pada tahun depan, jika yang ketinggalan itu adalah haji fardhu menurut kesepakatan para ulama. Dan jika haji sunnah wajib mengqadha pula menurut mazhab syafi’i.
Ihshar
Ihshar adalah terhalangnya orang yang haji untuk menyempurnakan thawaf umrahnya, atau mengikuti wuquf diarafah atau thawaf ifdhah bagi orang yang haji.
Mayoritas ulama memandang seluruh sesuatu yang menghalangi orang dari baitullah.
Sedangkan menurut Imam Malik dan Asy syafi’i yang dapat disebut halangan hanyalah musuh
Bagi orang yang terhalang diperbolehkan tahallul dan berkewajiban berikut ini:
Menyembelih hadyu, minimal seekor kambing menurut jumhur ulama, atau sapi atau onta, seperti dalam firman Allah:”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”
Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau jika karena sakit) maka, (sembelihlah) korban yang mudah didapat, ….. QS. Al Baqarah:196
Penyembelihan dilakukan ditempat pengepungan, tempat tahallul, tidak wajib qadha kecuali haji wajib.
Adakah Ziarah Perpisahan di Nabawi.
Mohon dijelaskan kepada kamu tentang umrah tanpa diiringi dengan haji.
 Apakah ada thawaf wada ketika umrah atau tidak? Karena saya telah menunaikan umrah 3 kali tanpa di iringi dengan haji dan saya tidak melakukan thawaf wada.
Saya berpedoman kepada kitab yang ditulis syekh ibnu jarullah dalam buku ini disebut kan kewajiban dan rukun umrah dan tidak disebutkan di dalamnya thawaf wada. Ada sebagian orang mengatakan kepada saya bahwa ada thawaf wada ketika umrah.
Begitu juga ketika berziarah ke masjid nabawi dan mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW, apakah ada ziarah wada (perpisahan dengan mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW)??
Karena di sebutkan dalam kitab An-Nusakh lil adi’yah adanya wada (perpisahan) dengan masjid nabawi dan mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam.
Haram Semata Ziarah Kubur.
v  Tidak ada kewajiban melaksanakan thawaf wada’ bagi seseorang yang umrah tanpa di iringi dengan haji.
Berdasarkan ini, maka anda tidak terkena kewajiban membayar dam karena meninggalkan makkah setelah umrah tanpa melakukan thawaf wada’. Jika anda melakukan thawaf wada’, maka ini sesuai yang terbaik.
v  Berziarah ke kuburan Nabi Shallallahu alaihi wasallam adalah sunnah, berdasarkan sifat umum dari dalil yang menganjurkan untuk berziarah kubur tapi tidak (boleh) sengaja melakukan perjalanan seperti itu.
Kuburan nabi boleh di ziarahi oleh orang yang tinggal di madina atau sekitarnya yang bepergian mereka ke madina tidak di anggap sebagai suatu perjalanan. Adapun melakukan perjalanan ke madina untuk menziarahi kuburan beliau maka hal ini tidak boleh karena beliau shallallahu alaihi wasallam melarang melakukan hal itu dalam sabdanya:
“ tidak boleh melakukan perjalanan (yakni menuju tempat yang dianggap berkah) kecuali menuju 3 masjid: masjidku (masjid nabawi), masjid al haram, dan masjid aqsha.”
Jika seseorang melakukan perjalanan ke madina karena suatu keperluan seperti perdagangan, menurut ilmu dan sejenisnya atau melakukan perjalanan untuk melaksanakan shalat di masjid nabawi untuk mengharapkan pahala yang berlipat ganda maka hal pertama yang di lakukannya adalah shalat kemudian berziarah ke kubur nabi shallallahu alaihi wasallam sesuai dengan tuntutan syariat bershalawat dan mengucapkan salam kepada beliau. Setelah itu mengucapkan salam kepada Abu bakar, Umar.
Dan memohon keridhaan dan berdoa untuk mereka tanpa mengusap dan mencium kuburan dan benda-benda di sekitarnya serta tidak memohon dan meminta pertolongan kepada beliau shallallahu alaihi wasallam karena memohon dan meminta pertolongan kepada beliau setelah wafatnya beliau shallallahu alaihi wasallam sama halnya berdoa kepada orang lain yang telah meninggal.
Hal ini termasuk perbuatan syirik akbar (besar) namun cukup dengan bershalawat dan mengucapkan salam kepada beliau dan memohonkan keridaan untuk abu bakar dan umar radhiyallahu’anhuma.
Cara nyaman itikaf di masjidil haram
Umrah adalah kesempatan untuk memperbanyak ibadah dimasjidil haram.
Jika jamaah datang di waktu dzuhur, maka akan itikaf hingga waktu ashar begitupun jika datang waktu magrib maka jamaah akan itikaf hingga isyak.
Bahkan tidak sedikitpun jamaah yang menginap dimasjidil haram.
Menginap dimasjidil haram saat umrah menjadi alternatife karena singkatnya waktu umrah yang hanya 7-9 hari di makkah. Bagi jamaah yang menginginkan itikaf dimasjid, ini kami berikan beberapa tips agar lebih nyaman dan aman.
a)   Kondisi fisik sehat
Faktor utama kenyamanan ibadah adalah sehatnya badan, bagi jamaah yang merasa lelah atau kurang sehat disarankan untuk tidsk menginap di masjid, pulanglah ke penginapan agar senantiasa dapat beristirahat dengan nyaman dan ibadah dihari esok bisa lebih prima.
b)  Tidak pergi sendiri
Sebaiknya pergilah beregu, berkelompok bersama jamaah satu rombongan umrah.
c)   Beritikaf di lantai bawah tanah masjidil haram
Sering kami menyarankan kepada jamaah yang ingin berdiam diri saat malam ada baiknya jamaah beritikaf dilantai bawah tanah masjidil haram karena relative lebih hangat dibandingkan lokasi yang lain.
Sebelum direnovasi biasanya jamaah banyak berkumpul dilantai dua dan dilantai tiga masjid, karena terdapat karpet tebal masjid yang hangat dan membuat jamaah lebih nyaman untuk tidur dan aman untuk udara dingin marmer yang ada disana. Selain itu air zam-zam disini selalu tersedia disetiap sudut masjid.
d)  Carilah tempat yang tidak jauh ke toilet
Carilah tempat yang memudahkan anda jika ingin ada keperluan ke toilet.
Anda tidak perlu mengantri dan jauh berlari ketika hendak ada keperluan ke belakang. Lebih nyaman dan tenang tentunya.
e)   Gunakan alas sajadah
Menggunakan alas jauh lebih nyaman selain faktor kesehatan juga dengan menggunakan alas berupa sajadah atau sorban akan membuat anda lebih nyaman beritikaf.
Belilah sajadah ditanah suci selain sebagai buah tangan tapi itu bisa dijadikan kenang-kenangan bahwa anda menggunakan sajadah ini selama umrah.
Pilihlah yang mempunyai tekstur kain yang tebal dan hangat ini akan mendukung itikaf anda.
f)    Bawalah makanan secukupnya
Bawalah makanan secukupnya dalam tas berukuran sedang, makanan ringan lebih baik.
Jangan terlalu membawa makanan terlalu banyak karena tidak diperbolehkan membawa makan selain berat hal ini juga tidak efektif. Makanan dan minuman cukup mudah diperoleh diluar masjidil haram.
g)   Bawalah tempat minum sendiri
Air zam-zam sangat berlimpah dan disediakan disetiap sudut masjid dengan gelas plastik sekali pakai di dalam masjid.
Namun alangkah baiknya jika anda membawa persediaan air zam-zam sendiri menggunakan tempat minum pribadi yang simple tentunya. Kenapa hal ini harus dilakukan tentu akan memudahkankan anda dan tak perlu bolak-balik ketempat air zam-zam.
h)  Siapkan baju hangat atau sorban
Cuaca di makkah sangatlah ekstrim, perubahan suhu bisa berlangsung begitu cepat, siang hangat, malam bisa dingin sekali.
Sebaiknya siapkan baju hangat untuk mengantisipasi malam hari yang dingin. Jika anda ingin shalat malam di masjidil haram anda akan merasakan udara yang berubah drastis.
Cara menggunakan toilet masjidil haram
Perkara buang hajat dilokasi yang asing menjadi persoalan sendiri, apalagi ketika menunaikan ibadah umrah, lokasi toilet yang belum dikenal serta jumlah jamaah yang berjubel seringkali menjadi kendala ketika hasrat buang air tengah mendesak.
Diperlukan perhitungan waktu agar aktivitas bolak-balik toilet tak mengganggu ibadah haji. Di masjidil haram, makkah, arab Saudi, fasilitas toilet terdapat di beberapa titik.
Yakni di depan pintu utama atau pintu 1 (king abdul aziz) dan juga di depan pintu keluar bukit marwah.
Jika sedang melakukan thawaf  (mengelilingi ka’bah) maka letak toilet terdekat adalah di depan pintu utama atau pintu 1.
Namun jika sedang sa’i (perjalanan dari bukit shafa menuju bukit marwah sebanyak tujuh kali) maka yang lebih dekat adalah toilet di depan marwah.
Ketika jamaah sudah memadati masjidil haram saat itulah antrian toilet terjadi. Saat terpadat adalah menjelang salat magrib dan salat jumat.
Ketika petang menjelang magrib contohnya. Toilet di depan pintu satu (pintu utama) cukup padat meski jumlahnya cukup banyak bahkan tersedia hingga dua tingkat.
Namun setiap satu pintu toilet setidaknya bisa diantri oleh 3-4 orang.
Paling tidak perlu sekitar 10 menit untuk mengantri. Itu pun jika jamaah yang di dalam toilet tidak membuang hajat besar.
Letak toilet ini juga lumayan jauh terutama jika dihitung dari dalam masjidil haram atau di sekitar ka’bah.
Sehingga untuk mencapai toilet dari dalam masjidil haram perlu waktu sekitar 10 menit.
Sementara nanti sekembalinya dari toilet sulit untuk masuk kembali ke lantai dasar masjidil haram lantaran penuh. Sehingga jamaah haji akan di minta untuk beranjak ke lantai 2 atau 3. Jika kurang beruntung, mungkin bahkan hanya bisa salat di pelataran masjid saja.
 

No comments:

Post a Comment